Rabu, 23 September 2015

Istilah-istilah dalam Ibadah Haji dan Umroh

Istitha'ah

Mampu, dalam hal ini mampu dalam melaksanakan ibadah haji/umroh ditanjau dari ekonominya, jasmani, rohani dan keamanan.

Miqat Zamani

Merupakan batas waktu, menurut jumhur ulama miqat zamani mulai tanggal 1 syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah.

Miqat Makani

Merupakan batas tempat untuk mulai haji/umroh

Ihram

Niat untuk memulai mengerjakan ibadah haji/umroh.

Tawaf

Merupakan mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 (tujuh) kali, Ka'bah selalu berada disebelah kiri. Yang mana dimulai dan diakhiri sejajar dengan hajar aswad.

Sa'i

Berjalan dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanya 7 (tujuh) kali, yang mana dimulai dari bukit Safa dan Berakhir pada bukit Marwah. Perjalanan dari bukit Safa ke bukit Marwah masing-masing dihitung satu kali.

Wukuf

Keberadaan diri seseorang di Arafah walaupun sejenak dalam waktu antara tergelincirnya matahari 9 Dzulhijah (hari Arafah) sampai terbit fajar hari Nahar tanggal 10 Dzulhijah.

Mabit

Bermalam/istirahat di Muzdhalifah tanggal 10 Dzulhijah, keberadaan jamaah sah walaupun sesaat setelah lewat tengah malam. Di Mina bermalam tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah dalam rangka melaksanakan amalah haji.

Lontar Jumrah

Melontar batu kerikil ke marma (Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah).

Tahallul

Keadaan dimana seseorang telah dibolehkan (dihalalkan) melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama berihram.

Dam

Menurut bahasa artinya darah, sedangkan menurut istilah adalah menyembelih ternak yaitu kambing, unta atau sapi di tanah haram dalam rangka memenuhi ketentuan manasik haji.

Nafar

Menurut bahasa artinya rombongan, sedangkan menurut istilah adalah keberangkatan jamaah haji meninggalkan Mina pada hari Tasyrik.

Hari Tarwiyah

Hari tanggal 8 Dzulhijah, dinamakan hari tarwiyah (pembekalan) karena, jamaah haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan ke Arafah.

Hari Arafah

Hari tanggal 9 Dzulhijah seluruh jamaah haji harus berada di arafah untuk wukuf.

Hari Nahar

Hari tanggal 10 Dzulhijah pada hari itu dilaksanakan penyembelihan hewan qurban atau dam.

Hari Tasyrik

Hari tanggal 11, 12, 13 Dhulhijah, jamaah haji berada di Mina untuk melontar Jumrah dan Mabit

0 komentar

Posting Komentar

-Terima Kasih sudah berkunjung
-Dilarang berkomentar SARA
-Dilarang Nyepam
-Kritik dan Saran pasti saya terima untuk mengevaluasi isi blog saya